Pembuatan SIM di SATPAS ( Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM ) Kabupaten Gresik biasanya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, ujian teori, hingga ujian praktik. Salah Satu Awak media Cybernews24 dua hari memantau proses ini untuk memastikan transparansi dan pelayanan publik yang baik.
![]() |
cybernews24.co.id |
Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan para pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebelum mengemudi di jalan raya.
Salah Satu Team media Cybernews24 telah menemui BAUR SIM bapak Aipda Mardianto,SH, menjelaskan aturan baru, di terapkan mulai hari Kamis 3 Okct 2024. “Persyaratan sertifikat mengemudi ini hanya untuk pengurusan SIM A baru, perpanjangan SIM A tidak perlu Sertifikat”, penjelasan dari bapak SATPAS
![]() |
cybernews24.co.id |
Yang perlu dicatat lagi, bahwa tidak semua Sertifikat mengemudi diakui. Hanya Sertifikat dari kursus mengemudi yang telah terakreditasi dan ditunjuk Korlantas POLRI. Untuk Kabupaten Gresik saat ini di percayakan pada kursus mengemudi Berlian, Jl. Dr. Soetomo V No.28 Gresik. Cuman di sayangkan sampai berita ini di publikasikan Berlian belum mempunyai kantoran yg satu lokasi dengan SATPAS.
Untuk Pengurusan SIM C tidak ada perubahan ( tetap seperti yang dulu ) hanya ujian Prakteknya lebih dipermuda dari dua tahun yang lalu. Contoh ; Jalan gelombang, jalan angka delapan dan sik-sak di jalur yg sempit sudah ditiadakan. Kita lengkapi estimasi tabel rincian biaya yg di keluarkan. Belum termasuk foto copy, map ( 10 )rb, Kesehatan ( 25 - 50 )rb.
0 Komentar