Cybernews24 - Kota Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II formasi 2024 serta 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Angkatan XXXII di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (26/9/2025). Dengan demikian, sebanyak 57 aparatur baru resmi bergabung untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran aparatur baru bukan hanya soal jumlah, melainkan juga kualitas kerja, komitmen, dan integritas dalam memberikan pelayanan publik.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Saya berharap seluruh aparatur baru mampu bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegasnya.
Ning Ita juga meminta agar para PPPK maupun CPNS menjadi motor penggerak birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), birokrasi yang mampu melahirkan kebijakan berpihak pada masyarakat luas, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat,” tuturnya.
Khusus bagi PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga honorer, Ning Ita berharap semangat pengabdian mereka semakin menguat untuk memberikan kinerja optimal. Sementara kepada CPNS lulusan IPDN, ia berpesan agar ilmu yang diperoleh selama pendidikan dapat diterapkan secara nyata dalam tugas sehari-hari.
“Jadilah teladan dalam kedisiplinan, profesionalitas, dan etika kerja. Ingatlah bahwa generasi muda inilah yang akan menjadi penggerak birokrasi ke depan,” tutur Ning Ita.
Ia menutup sambutan dengan ajakan agar momentum ini dijadikan titik tolak untuk memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kapasitas diri, serta berkontribusi nyata bagi visi dan misi pembangunan Kota Mojokerto.
Pewarta : RD
0 Komentar